Selasa, 29 Maret 2011

Andai Hukum Islam ditegakkan

Siap-siap mau berangkat kerja, meskipun sebenernya masih banyak yang perlu disiapkan, lawong itu aja belum mandi, belum sarapan (udah ding, sarapannya singkong goreng yang ditaburi keju dan coklat, oleh-oleh kawan yang kemaren pergi ke karang). Kalimat itu terselip pagi hari saat saya lagi nonton tv, ada berita tentang korupsi.

Ya. korupsi itu yang saya coba mau tulis. Di tulisan ini korupsi saya masukkan kategori pencurian. Maaf klo saya salah mengartikan arti pencurian. Menurut saya pribadi, korupsi aku masukkan karena terdapat unsur mengambil sesuatu yang bukan haknya. Mencuri pun berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Begitu banyak orang-orang di negeri kita ini yang tidak lepas dari kesehariannya untuk korupsi. Memanfaatkan kedudukannya/jabatannya untuk kepentingan pribadi atau golongan. Tidak bekerja tepat waktu atau di tempat kerja cuma duduk-duduk aja (lumayanlah daripada batang hidungnya gak keliatan sama sekali..:D), padahal sebenernya kerjaan juga banyak. Inilah korupsi waktu. Mengambil hak/milik orang lain baik yang sudah dikenal ataupun tidak, menyunat dana yang telah dianggarkan.hm…tega betul (mencoba pake logat lampung tapi masih belum cucok)

Terlintas di pikiran saya, jika syariat Islam ditegakkan di negara ini, apakah mungkin perilaku seperti itu akan terjadi dan terulang-ulang. Dalam syariat Islam, orang yang mencuri dipotong tangannya. Kalau ini diterapkan saya yakin pasti pelaku-pelaku pencurian/korupsi akan jera untuk melakukannya. Lain halnya dengan kondisi sekarang ini, korupsi puluhan juta, ratusan juta, bahkan bermilyar-milyar hukumannya klutik cuma gitu tok, malah ada yang divonis bebas. Uniknya Negara ini, hukum bisa diperjual belikan. Tawar menawar harga pun tak terelakkan lagi. Sungguh ironis. Tapi selain itu ada juga yang dihukum lumayan berat (tergantung orang yang menilai berat tidaknya).

Saya rasa mengapa orang-orang yang tidak bermoral itu mau melakukan korupsi bahkan ada yang mengulangi-ulanginya tanpa ada rasa takut yaitu karena hokum di Negara ini yang kurang membuat orang jera. Saya disini tanpa bermaksud menjelek-jelekkan instansi yang berwenang. Saya acungi jempol untuk instansi yang sudah berjalan sesuai aturan..:tumb

Tulisan ini saya buat bukan bermaksud saya mau menyelisihi pemerintahan yang sekarang, bukan mau menjadi pemberontak yang berseberangan sama aturan yang dibuat pemerintah. Hanya sebatas berandai-andai dan berharap pemerintah sedikit demi sedikit memberlakukan aturannya sesuai syariah islam, demi kemaslahatan bersama.

*) just my opinion

By : apep.emdeje